Ivan menegaskan, penanganan karhutla harus berjalan melalui tiga langkah yang saling mendukung, yakni pemadaman, penegakan hukum, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
DPRD Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan karhutla, termasuk mengevaluasi kesiapan sarana pemadaman, mencocokkan data kebakaran, serta memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak tersedia.
Ia berharap upaya tersebut dapat mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mendorong pertanggungjawaban hukum yang sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan.