JAMBI - Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi melalui alokasi penyesuaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi 2026, Jumat.
"Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla," kata Hafiz di Jambi.
Ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas terkait agar memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga
Menurut Hafiz, dukungan anggaran perlu diikuti langkah konkret dalam penanganan karhutla, termasuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan mengantisipasi dampak musim kemarau.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan karena karhutla dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Dengan adanya tambahan dana tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jambi.
Sumber: ANTARA News.