Sebagai dosen Fakultas Hukum, keterlibatan langsung dalam struktur yayasan yang berhadap-hadapan dengan badan penyelenggara kampus dinilai berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.
Terlebih, statusnya sebagai dosen yang diangkat melalui SK Yayasan Pendidikan Jambi dan menerima hak kepegawaian dari YPJ dinilai menambah kompleksitas persoalan etik yang berkembang di ruang publik.
Publik kini mulai mempertanyakan apakah kritik yang disampaikan selama ini murni berdiri atas kepentingan akademik dan penegakan hukum, atau justru menjadi bagian dari kepentingan kelompok tertentu dalam konflik berkepanjangan di Universitas Batanghari.
Munculnya nama Ahmad Zulfikar dalam struktur yayasan bentukan gubernur pun disebut menjadi fakta baru yang memengaruhi persepsi sebagian publik terhadap dinamika konflik UNBARI. Jika sebelumnya kritik terhadap YPJ dipandang sebagai bagian dari upaya penyelamatan kampus, kini berkembang pandangan bahwa konflik tersebut juga sarat dengan tarik-menarik kepentingan kelembagaan dan pengaruh dalam pengelolaan Universitas Batanghari.