Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), pengembalian dana dijadwalkan dilakukan secara bertahap hingga enam bulan ke depan.
“Sudah dari tanggal 18 kemarin. Kemudian nanti ada termin, kalau di BAP ini ada termin enam bulan ke depan. Cuma jemaah ingin lebih cepat, kita upayakan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Oman menyebut terdapat 77 jemaah yang belum diberangkatkan. Sementara itu, 73 jemaah lainnya disebut telah berangkat.
“Semua jemaah yang belum berangkat itu ada 77. Jadi ada 77 jemaah yang belum berangkat dan mereka semua nanti diberikan full pengembalian,” katanya.
Baca Juga
Menurut Oman, persoalan tersebut bermula dari program umrah dengan harga murah yang ditawarkan pihak travel.
Program tersebut awalnya dirancang menggunakan skema subsidi. Namun, pelaksanaannya tidak berjalan sesuai rencana karena jumlah peserta yang membayar dengan biaya normal tidak seimbang dengan peserta yang mengikuti skema subsidi.
“Program kita karena tadinya ada program murah. Seharusnya sebenarnya subsidi, cuma tidak terjadi subsidi. Akhirnya tidak balance antara pendaftar yang menggunakan biaya normal dengan yang disubsidi,” ujarnya.
Kementerian Telusuri Aset Travel
Baca Juga
Kementerian Haji dan Umrah juga masih menelusuri kemampuan perusahaan untuk mengembalikan dana para jemaah, termasuk aset yang dimiliki perusahaan.
“Kami masih mencoba menelusuri terkait kemampuan perusahaan, apakah ada aset atau tidak. Itu akan kami telusuri,” kata Nano.