NASIONAL

Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku

Penulis : Danil | Editor : Yanto | 27 Agustus 2026, 23:54 WIB
Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku
Keterangan Foto : Sejumlah Pakar dalam persoalan Karhutlah (Gracak.com/tim).
Penerapannya harus diatur lebih detail (perlunya Peraturan Daerah dan aturan yang lebih ketat) untuk memenuhi persyaratan, antara lain untuk penanaman varietas lokal dan dikelilingi sekat bakar, diawasi  dan dikendalikan langsung dilapangan guna mencegah penjalaran api.  
“Ketentuan dua hektare bukan izin bebas membakar. Ketika cuaca sangat kering dan bahaya kebakaran tinggi, penggunaan api harus dikendalikan secara ketat. Jangan sampai praktik lokal menimbulkan kebakaran luas dan merugikan,” ujar Raffles.
Raffles mengatakan persoalan lain ialah penolakan sebagian warga, termasuk kelompok yang mengatasnamakan penguasaan adat, terhadap masuknya tim pemadam. Hambatan akses dapat memperlambat upaya TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, pemerintah daerah, dan regu pemadam karhutla perusahaan. Kondisi itu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat adat, tetapi harus ditangani karena respons awal menentukan keberhasilan pemadaman.
“Menghalangi petugas pemadam sangat berbahaya. Perselisihan lahan atau klaim hak adat harus diselesaikan melalui mekanisme tersendiri dan tidak boleh menghambat tindakan darurat untuk melindungi manusia serta lingkungan,” kata Raffles.
Pakar komunikasi keberlanjutan sekaligus Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Anter Venus mengatakan penanganan persoalan tersebut membutuhkan komunikasi partisipatif yang menghormati masyarakat adat dan menegaskan tanggung jawab bersama.
Menurut Anter Venus, penolakan terhadap pemadaman berpotensi memperluas kebakaran. Komunikasi intensif diperlukan agar masyarakat memahami dampaknya. Konflik penguasaan lahan, kekhawatiran kehilangan hak, atau perbedaan persepsi tidak seharusnya menghalangi pemadaman.
“Masyarakat adat jangan ditempatkan sebagai terdakwa kolektif. Mereka harus diposisikan sebagai bagian penting dari solusi. Namun, penghormatan terhadap hak adat harus berjalan bersama kewajiban mencegah kebakaran dan memberikan akses kepada tim pemadam dalam keadaan darurat,” ujar Anter Venus.
Anter Venus menilai strategi komunikasi perlu melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan petani sebagai komunikator tepercaya. 
Pesan pencegahan harus menggunakan bahasa lokal dan solusi yang dapat diterapkan. “Pesan yang hanya menakut-nakuti cenderung memunculkan penolakan. Masyarakat harus memahami risiko penolakan terhadap upaya pemadaman karhutla yang dilakukan petugas.  Karenanya, perlu dilakukan edukasi terhadap Masyarakat terkait  dampak risiko yang timbul,” kata Anter Venus.
Dengan kemarau yang masih berlanjut, pencegahan harus dilakukan sejak tingkat desa melalui patroli terpadu, pengendalian penggunaan api, pembasahan gambut, penyediaan sumber air, komunikasi berbasis budaya, dan jaminan akses cepat bagi tim pemadam tanpa hambatan penolakan Masyarakat.