JAMBI, Gracak.com - Bangunan bersejarah peninggalan peradaban Buddha di Kawasan Cagar Budaya Candi Muara Jambi kini dikepung sejumlah perusahaan tambang. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengancam kelestarian sejumlah bangunan candi di kawasan tersebut.
Warga setempat mengungkapkan, salah satu bangunan, yakni Candi Teluk yang berada di kawasan inti, kini ditumbuhi lumut berwarna hitam pekat. Kondisi itu diduga terjadi akibat paparan debu batu bara dari aktivitas perusahaan di sekitar kawasan.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk menyelamatkan bangunan bersejarah tersebut. Persoalan aktivitas perusahaan di sekitar kawasan cagar budaya itu bahkan telah disuarakan hingga ke tingkat kementerian.
Warga juga berharap pemerintah mengembalikan fungsi kawasan tersebut agar bangunan-bangunan bersejarah dapat kembali dilestarikan sebagaimana situs candi lainnya.
Baca Juga
Namun, persoalan penertiban justru diwarnai polemik kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Gubernur Jambi Al Haris menyebut pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai batas zona inti dan zona penyangga Kawasan Cagar Budaya Candi Muara Jambi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
“Kita belum tahu itu, mana zona inti mana penyangga, kita belum tahu ya,” kata Al Haris, Senin (24/8/2026).
Al Haris mengatakan dirinya telah meminta Kementerian Kebudayaan memperjelas batas antara zona inti dan zona penyangga Candi Muara Jambi.
Baca Juga
Permintaan tersebut, kata dia, telah disampaikannya ketika Menteri Kebudayaan melakukan kunjungan kerja ke Jambi.
“Waktu datang menteri kemarin, saya sudah sampaikan kepada beliau, bahwa tolong pertegas mana yang zona inti mana yang penyangga,” ujarnya.