“Karena mereka ini ada jaringan, terutama jaringan server. Kami meyakini klien kami tidak sendiri,” katanya.
M Perdi bahkan menduga kliennya dijadikan pihak yang harus menanggung konsekuensi hukum seorang diri.
Ia juga menjelaskan, keterlibatan kliennya dalam mencari calon peserta diduga bermula dari perintah inisial H.
Menurut pengakuannya, salah satu mantan pejabat Polda Jambi diduga pernah meminta tersangka untuk mencari sebanyak mungkin calon peserta.
Baca Juga
“Klien kami diminta untuk mencarikan calon peserta sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
M Perdi mengatakan, dalam skema kuota reguler terdapat sekitar 27 peserta. Namun, menurut dia, hanya satu peserta yang dinyatakan lulus.
Sementara itu, kuota khusus disebut diikuti sekitar 16 orang.
Biaya yang diduga dikeluarkan oleh masing-masing peserta bervariasi, mulai dari sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per orang.
Baca Juga
“Untuk yang Rp1 miliar itu berkaitan dengan Bintara Polri tahun 2026, ada sekitar liam orang,” katanya.
Sebagian peserta yang tidak lolos kemudian membuat laporan karena merasa menjadi korban dugaan penipuan.