JAMBI, Gracak.com – Aksi unjuk rasa yang berujung pada robohnya pagar kembali mewarnai Kantor Gubernur Jambi, Kamis (22/10/2026) siang. Dalam aksi tersebut, gambar Gubernur Jambi Al Haris terlihat berserakan di lokasi demonstrasi.
Aksi ini melibatkan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah. Peristiwa robohnya pagar kantor gubernur memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dinamika aksi dan tuntutan yang disampaikan massa.
Apakah aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya menyatakan akan menemui massa, atau terdapat persoalan lain terkait penyampaian aspirasi masyarakat?
Di tengah sorotan terhadap kerusakan pagar, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah, Zikri Ramadhan, menegaskan bahwa substansi utama aksi tersebut adalah tuntutan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Baca Juga
Menurut Zikri, pembahasan mengenai demonstrasi tidak seharusnya hanya berfokus pada persoalan kerusakan fasilitas, sementara tuntutan masyarakat terkait bencana ekologis yang mengancam keselamatan warga justru terabaikan.
“Jangan sampai perhatian publik hanya berhenti pada persoalan pengrusakan, sementara substansi tuntutan rakyat justru diabaikan. Kami datang untuk menuntut tanggung jawab negara atas bencana ekologis yang terus mengancam keselamatan masyarakat Jambi. Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan persoalan karhutla, mengevaluasi perizinan, dan menjamin keselamatan rakyat,” tegas Zikri.
Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin
Zikri mendesak Pemerintah Provinsi Jambi bersama pihak terkait untuk meninjau ulang seluruh perizinan di kawasan lahan gambut maupun non-gambut di Jambi.
Baca Juga
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara serius dan transparan, terutama terhadap izin yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana karhutla.
“Jika ada izin yang terbukti berkontribusi terhadap bencana ekologis karhutla, maka izin tersebut harus dicabut tanpa kompromi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh ada impunitas bagi pihak mana pun. Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan justru membiarkan kepentingan tertentu mengorbankan kehidupan masyarakat,” lanjutnya.