Jambi, Gracak.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, ungkap peningkataan status laporan kasus dugaan pemalsuan tandatangan pada yayasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini menjadi laporan polisi.
Yayasan tersebut diketahui dimiliki oleh satu keluarga. P, seorang perwira polisi aktif di Jambi, menjabat sebagai ketua dari tiga yayasan tersebut, sementara Novi menjabat sebagai Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Satu yayasan lainnya dikelola oleh anak mereka.
Dikteahui, tiga yayasan yang ini dilaporkan oleh sejumlah mitranya atau pemilik dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Untuk MBG itu ada tiga laporan dan semuanya merupakan laporan pengaduan. Saat ini seluruh laporan pengaduan tersebut sudah kita tingkatkan menjadi laporan polisi,” kata Jimmy, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Jimmy menjelaskan, setelah lebih dari 10 hari penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah data yang mengarah pada dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Sekarang ini juga kita akan segera melakukan uji Lab terhadap tanda tangan yang diduga dipalsukan. Jadi ada sesuatu yang dipalsukan untuk memperoleh suatu hak,” ujarnya.
Menurutnya, data tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap enam hingga tujuh saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengatakan pihaknya telah menemui penyidik Polda Jambi untuk mengetahui perkembangan laporan yang mereka ajukan.
Baca Juga
“Dalam perkara ini, laporan pengaduan telah ditingkatkan menjadi laporan polisi,” katanya.
Ramos menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.