OPINI

Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa yang Berdiri di Baliknya?

Penulis : Habib Hidayat Putra | Editor : Yanto | 24 Agustus 2026, 16:09 WIB
Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa yang Berdiri di Baliknya?
Keterangan Foto : Ilustrasi Pertambngan
Ada pemandangan yang seharusnya membuat siapa pun berhenti dan bertanya. Lokasi tambang yang biasanya berisik tiba-tiba berubah menjadi sangat sunyi. Mesin menghilang, pekerja menghilang, dan rakit-rakit tampak kosong. Ketika petugas datang, lokasi seolah tidak pernah digunakan sebelumnya.
Jika benar pernah terdapat dugaan kebocoran informasi mengenai operasi penertiban. Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar mengenai aktivitas PETI. Siapa yang mengetahui rencana operasi dan bagaimana informasi tersebut bisa keluar? Apakah itu hanya kebetulan atau terdapat celah dalam sistem pengawasan?
Tidak boleh ada tuduhan terhadap siapapun tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dugaan mengenai kebocoran informasi juga tidak boleh langsung diabaikan. 
Jika ada indikasi, maka harus diperiksa melalui mekanisme yang transparan dan objektif. Sebab penegakan hukum tidak boleh memiliki jadwal yang diketahui oleh pihak yang hendak ditindak.
Dan di Sinilah Bayang-bayang Itu Muncul
Ketika PETI terus hidup, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman.
Apakah pengawasan sudah benar-benar berjalan secara efektif? Apakah seluruh kewenangan digunakan tanpa kompromi terhadap kepentingan tertentu?
Dan apakah pemerintah benar-benar mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya?
Pertanyaan lain juga patut diajukan kepada semua institusi yang memiliki kewenangan. Apakah setiap aparat bekerja tanpa konflik kepentingan?
Apakah setiap pejabat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau kompromi? Atau masih terdapat ruang yang memungkinkan kepentingan tertentu masuk?
Pertanyaan paling sensitif tentu menyangkut kemungkinan adanya oknum yang memperoleh keuntungan. Namun, dugaan tidak boleh berubah menjadi vonis tanpa bukti. Nama seseorang tidak boleh disebut hanya berdasarkan rumor atau asumsi.
Tetapi jika bukti muncul, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
‹ PREV 1 ... 3 4 5 6 7 ... 11 NEXT ›