NASIONAL

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tipikor Rampung Desember 2026

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 28 Agustus 2026, 03:00 WIB
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tipikor Rampung Desember 2026
Keterangan Foto : Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 (Gracak.com/TV Parlemen).
JAKARTA, Gracak.com – Komisi III DPR RI memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan rampung pada Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Pernyataan tersebut dikutip dari TV Parlemen, Kamis (27/8/2026).
Habiburokhman menegaskan, penyelesaian RUU Perampasan Aset bukan lagi sekadar target, tetapi sudah dipastikan akan selesai pada Desember 2026.
“Penyusunan RUU Perampasan Aset ini bukan lagi ditargetkan, ini sudah dapat kita pastikan selesai pada Desember 2026,” kata Habiburokhman saat membacakan laporan Ketua Komisi III DPR RI.
Ia menjelaskan, proses penyusunan RUU tersebut telah berlangsung sejak 2025. Pada 16 September 2025, Badan Keahlian DPR RI mendapat penugasan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset.
Selanjutnya, pada 15 Juli 2026, dilakukan penyampaian laporan kemajuan penyusunan naskah akademik dan draf RUU kepada Komisi III DPR RI.
Dalam prosesnya, Komisi III juga melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dengan melibatkan puluhan narasumber serta melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai daerah pemilihan.
“Setelah kita membahas draf, kita memanggil 50 orang narasumber. Kemudian kami melakukan kunjungan kerja ke daerah, lalu masing-masing 46 kunjungan kerja anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.
Habiburokhman mengatakan, penyusunan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu cukup panjang karena regulasi tersebut membawa konsep baru dalam sistem hukum Indonesia.
“Karena UU Perampasan Aset adalah UU yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru, belum ada UU Perampasan Aset yang sebelumnya,” katanya.