HUKUM

Hakim Soroti Pengawasan Dana Subsidi PDAM Tanjabbar, Ratusan Item Belanja Tak Sesuai RAB

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 31 Agustus 2026, 16:49 WIB
Hakim Soroti Pengawasan Dana Subsidi PDAM Tanjabbar, Ratusan Item Belanja Tak Sesuai RAB
Keterangan Foto : Usai persidngan (Gracak.com/yanto).
Agus juga mengakui bahwa dalam proses pengusulan anggaran, RAB menjadi panduan dalam penggunaan dana subsidi.
Namun, ketika ditanya jaksa mengenai penggunaan anggaran untuk pembelian bahan subsidi yang diduga dilakukan di luar RAB hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar, Agus tidak memberikan jawaban.
Hakim Soroti Lemahnya Pengawasan
Dari keterangan para saksi, majelis hakim kemudian menyoroti persoalan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana subsidi.
Hakim menilai para saksi memiliki jabatan serta kewenangan dalam struktur pemerintahan daerah, namun pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara dinilai tidak diawasi secara maksimal.
Majelis hakim bahkan mempertanyakan apakah terdapat keterlibatan atau kepentingan tertentu dari para saksi terhadap PDAM sehingga pencairan dana subsidi tetap berjalan.
Para saksi secara bersamaan membantah memiliki kepentingan dalam perusahaan daerah tersebut.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab para saksi.
Hakim kembali mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap pihak PDAM apabila telah diketahui terdapat persoalan dalam penggunaan anggaran.
Majelis hakim menyinggung kemungkinan pemberian surat peringatan atau pergantian pejabat, mengingat para pihak terkait memiliki kewenangan dalam pengawasan.